Sabtu 11 Apr 2015 20:28 WIB

Mendag Cari Solusi untuk Pedagang Bir di Bali

Minuman beralkohol dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis (27/3).
Foto: Republika
Minuman beralkohol dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berjanji akan mencarikan solusi agar para pedagang kecil di daerah pariwisata Bali bisa tetap berjualan bir di tengah pemberlakuan Permendag No 6/2015 tentang Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

"Keputusan tetap dijalankan mulai 16 April, dan tidak ada penundaan. Memang untuk di Bali ini, setelah mendengar berbagai aspirasi, tentu akan kami carikan solusinya," kata Rachmat Gobel, Sabtu (11/4).

Menurut dia, dalam waktu dekat Kementerian Perdagangan melihat kembali aturannya untuk memberikan solusi tersebut. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2015 diatur bahwa semua "minimarket" dan pedagang pengecer di Tanah Air dilarang menjual minuman beralkohol golongan A atau di bawah lima persen, termasuk bir.

"Kan ini daerah turis, tetapi tidak mengubah peraturan. Kami akan coba atur bagaimana sistemnya," ujarnya.

Sebagai bagian dari solusi tersebut, tambah Rachmat, akan dibuat petunjuk pelaksanaannya (juklak) dan di sana diatur mengenai kepentingan Bali. Selain itu, ucap dia, Kementerian Perdagangan akan mengirimkan surat ke Kepolisian Daerah Bali agar tidak melakukan "sweeping" dulu, meskipun Permendag resmi diberlakukan mulai 16 April.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali, Arya Wedakarna mengatakan di dalam Permendag memang tidak ada penundaan, namun tetap harus ada surat atau rekomendasi agar sementara waktu jangan dulu berlaku di Bali. "DPD juga akan mengirimkan surat," ucapnya.

Wayan Suata, salah seorang pelaku wisata, berpendapat larangan menjual bir akan mematikan ribuan pedagang di pinggir pantai yang berdagang dengan menggunakan "cool box". Ia menilai kebijakan itu justru tidak berpihak pada wong cilik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement