Kamis 09 Apr 2015 09:20 WIB

Perusahaan Bir Impor Nilai Kebijakan Jokowi Konservatif

Rep: c 15/ Red: Indah Wulandari
 Alat berat memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi sepanjang bulan Ramadan 1435 H di halaman kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (23/7).  (Republika/ Yasin Habibi)
Alat berat memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi sepanjang bulan Ramadan 1435 H di halaman kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (23/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Perusahaan bir internasional kecewa dengan kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan minuman beralkohol di Indonesia.

The Economics melansir, para pengusaha bir internasional mendesak pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.

Perusahaan seperti Heineken, Inggris Diageo dan Carlsberg Denmark mengatakan, hal tersebut tentu akan mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produksi perusahaan kelas internasional tersebut.

Perusahaan ini mengklaim pemerintah terlalu konservatif dalam mengeluarkan kebijakan ini.

"Kami meminta Jokowi untuk bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Tentu kebijakan konservatif akan mempengaruhi pariwisata Indonesia," ujar CEO Heineken Jean Francois, Rabu (8/4).

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di supermarket di seluruh Indonesia. Pembatasan ini mengingat banyaknya anak bangsa yang sudah tewas akibat dampak buruk minuman beralkohol.

Jean mengaku menyesal Jokowi tidak meminta pertimbangan para pengusaha minuman beralkohol sebelum menerbitkan kebijakan. Jean mengatakan, pihaknya masih berusaha untuk melobi pemerintah untuk bisa membuat kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement