REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pada periode Januari-Maret 2015 dunia usaha secara umum mengalami penurunan pemasukan sekitar 10 sampai 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Penurunan tersebut, otomatis berimbas pada rendahnya setoran pajak di periode tersebut.
"Bisnis sedang menurun, properti turun 40 persen dan penjualan mobil juga turun 20 persen akibatnya penerimaan pajak juga ikut turun," ujar Suryadi, Rabu (8/4).
Penurunan bisnis disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang belum membaik, sehingga daya beli masyarakat menurun. Selain itu, faktor pelemahan rupiah dan suku bunga juga masih menjadi sorotan bagi dunia bisnis di Tanah Air.
Menurut Suryadi, kepatuhan membayar pajak tidak hanya bertumpu pada pengusaha saja, namun juga pribadi. Memang, tidak mudah untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk tertib membayar pajak. Adanya penerimaan pajak yang berkurang juga disebabkan oleh banyaknya peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah.
"Biasanya kalau ada aturan baru, orang pada takut sehingga masih banyak yang tak bayar pajak tapi memang tidak bisa dalam satu tahun bisa ditertibkan semua, ini butuh proses," kata Suryadi. Suryadi mengatakan, pemerintah harus giat memberikan sosialisasi pembayaran pajak dengan cara melakukan tax amnesty. Cara tersebut dinilai sebagai tindakan awal yang tepat untuk memberikan kesadaran dalam membayar pajak.