Selasa 07 Apr 2015 14:28 WIB

BPK Laporkan Temuan Kerugian Negara Rp 1,42 Triliun

Rep: c84/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). IHPS ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada pimpinan DPR dan sekitar 294 anggota DPR yang hadir. Dalam laporannya ini, BPK menemukan 3.293 masalah berdampak finansial senilai Rp 14,74 triliun. 

"Hal ini terdiri atas masalah yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 9,55 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

BPK juga memeriksa 651 objek pemeriksaan, terdiri atas 135 objek pada pemerintah pusat, 479 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 37 objek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya terdiri atas 73 objek pemeriksaan keuangan, 233 pemeriksaan kinerja, dan 345 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Harry menambahkan, dari pemeriksaan atas 651 objek pemeriksaan tersebut BPK mengungkapkan adanya 7.950 temuan pemeriksaan yang terdiri atas 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI). 3.150 masalah ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomian, ketidakefisienan mencapai Rp25,81 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement