Senin 06 Apr 2015 20:10 WIB

Potensi Perikanan Bisa Capai Rp 380 Triliun

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Ikan tuna, salah satu andalan ekspor hasil laut Indonesia.
Foto: http://www.ekobiz-parepare.com
Ikan tuna, salah satu andalan ekspor hasil laut Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan mendesak pemerintah untuk melakukan peningkatan produksi perikanan yang potensinya bisa mencapai Rp 380 triliun per tahunnya. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menyebut, kontribusi sektor pertanian dan perikanan terhadap ekonomi nasional merupakan yang terbesar setelah industri pengolahan, yakni mencapai 15 persen dari ekonomi nasional. Yugi mengatakan, nilai ekspor komoditas perikanan mencapai 4,63 miliar dolar AS pada 2014 dan ditargetkan bisa mencapai 9,54 miliar dolar AS pada 2019. 

"Sudah saatnya industri pengolahan perikanan itu ditumbuhkan. Bahan baku dalam negeri melimpah, tak terkecuali bila Indonesia juga mampu melakukan processing untuk salah satu langkah strategis yang sangat penting untuk dilakukan," jelas Yugi kepada awak media, Senin (6/4).

Yugi menganggap potensi perikanan yang besar hingga saat ini masih belum digarap secara optimal. Dia mendorong pemerintah untuk meningkatkan program perikanan budidaya agar dalam 5 tahun mendatang produksinya bisa meningkat 3 kali lipat. Program budidaya, kata dia, bisa mendorong pengembangan riset dan teknologi sektor perikanan. 

Selain itu, Yugi juga menambahkan pentingnya revitalisasi sektor perikanan dari hulu sampai hilir, mulai dari nelayan, petambak, dengan wadah koperasi sampai pada pelaku usaha pengolahan perikanan dan pemasarannya. 

"Dukungan pembiayaan juga sangat penting. Dari perbankan nasional untuk meningkatan dan memacu investasi, terutama bagi industri pengolahan yang berbasis processing. Juga termasuk adanya insentif pajak, bunga bank rendah, serta kemudahan perizinan," ujarnya.

Menurut Yugi, tingkat kepercayaan di sektor Kemaritiman masih sangat rendah. Hal ini disebabkan historis kredit macet, pengaruh legalitas usaha, hingga faktor alam yang tinggi. 

Sebelumnya, Kadin meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggodok regulasi khusus untuk menggenjot penyaluran kredit ke sektor kelautan dan perikanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement