Kamis 02 Apr 2015 15:45 WIB

Menkeu: Pencapaian Pajak Tak Ganggu Dunia Usaha

Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpesan pada pejabat Eselon II yang dilantik dari Direktorat Jenderal Pajak tidak mengganggu izin usaha dalam proses menggali penerimaan pajak negara.

"Jangan sampai upaya kita menggali penerimaan pajak mengganggu izin usaha. Itu adalah pesan langsung dari pak Presiden yang sebelumnya," katanya dalam sambutan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan kementerian itu, Jakarta, Kamis (2/4).

Selain upaya memperoleh pajak secara maksimal, lanjutnya, pejabat khususnya di Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan pemahaman pada pelaku usaha terkait kewajiban membayar pajak secara benar.

"Pada saat yang satu adalah tegas terhadap wajib pajak terutama wajib pajak yang tidak patuh, tapi pada sisi lain kita juga memberikan bimbingan konsultasi kepada dunia usaha sehingga mereka bisa membayar pajak dengan benar tanpa harus khawatir usaha mereka terganggu hanya karena masalah perpajakan," tuturnya.

Ia mengatakan pesan itu diberikan perhatian khusus oleh pejabat di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan direktur terkait. "Jadi tolong ini benar-benar dijadikan pemikiran terutama untuk para kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan juga para direktur," tuturnya.

Tentunya segala macam daya upaya harus dilakukan untuk mengoptimalkan peneriman pajak, ujarnya. Ia juga mengatakan pejabat yang dilantik dapat mencapai target penerimaan pajak negara 2015 dengan kinerja maksimal.

"Ini adalah tantangan yang berat. Kita semua tahu target penerimaan pajak yang begitu berat pada 2015 di tengah indikasi kelesuan perekonomian terutama di triwulan I tetapi saya yakin di bawah pimpinan Pak Sigit Priadi (Direktur Jenderal Pajak), bapak dan ibu bisa mendukung Pak Sigit agar target yang sudah ditentukan 2015 ini bisa tercapai dengan ekstra ordinary effort (kinerja maksimal) nanti yang mulai dilakukan di hari ini bulan April awal sampai dengan akhir tahun," katanya.

Selain itu, ia juga berpesan untuk membina tata kelola yang baik di lingkungan kerja tempat bekerja. "Tentu jaga baik-baik tata kelola di kantor masing-masing terutama yang paling penting adalah benar-benar bisa menggali potensi pajak yang sebenarnya selama ini memang sangat rendah," ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak memperbaiki sistem Pajak Pertambahan nilai (PPN) agar mendorong pencapaian pajak negara secara optimal. "Tolong dilihat juga perbaikan pada sistem PPN, kita tidak mau lagi bukannya menerima pajak malah membayar orang dengan restitusi yang berlebihan. Jadi, mohon sistem restitusi dari PPN ini benar benar dijaga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement