Senin 30 Mar 2015 12:18 WIB

Menkeu Yakin Mulai Mei Penerimaan Pajak Melonjak

Rep: Satria K Yudha/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis kebijakan sunset policy akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sehingga, target penerimaan pajak pun diharapkan dapat terdongkrak.

Diakui Bambang, penerimaan pajak hingga April mendatang kemungkinan masih akan berada di bawah ekspektasi. Namun setelah itu, dia meyakini penerimaan pajak bakal naik signifikan.

Saat ini, kata Bambang, Direktorat Jenderal Pajak masih harus menunggu selesainya proses pelaporan  surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak hingga akhir April untuk SPT wajib pajak badan.

"Setelah SPT masuk semua, kita akan fokus pada tahun pembinaan pajak 2015, di mana semua WP wajib memperbaiki SPT lima tahun terakhir," kata Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (30/3).

Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak memang masih sangat rendah. Dari sekitar 255 juta penduduk, hanya 25 juta orang yang terdaftar sebagai wajib pajak alias mempunyai NPWP. Adapun dari 25 juta WP tersebut, hanya 10 juta orang yang menyampaikan SPT tahunan.

"Dengan perbaikan SPT, diharapkan penerimaan pajak yang besar, tingkat kepatuhan juga bisa dinaikkan," ucap Bambang.

Dengan kebijakan sunset policy, Ditjen Pajak akan menghapus denda atau penalti apabila ada selisih antara apa yang sudah dibayarkan dengan yang seharusnya dibayarkan saat wajib pajak memperbaiki SPT mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement