REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memfokuskan patroli di perairan yang menuju pelabuhan tikus untuk mencegah penyelundupan beras impor. Belakangan ini, beras impor ilegal marak masuk ke beberapa daerah seperti di Batam dan Medan.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Heru Pambudi meyakini upaya penyelundupan selalu dilakukan ke pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi.
"Kami akan fokus ke jalur menuju pelabuhan kecil. Kami cegat di tengah perairan," kata Heru saat dijumpai di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Selasa (24/3).
Heru mengatakan Ditjen Bea Cukai sudah melakukan koordinasi dengan semua kanwil agar bersama-sama melakukan pengawasan. Apalagi, kata dia, belum lama ini Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sudah melakukan peninjauan ke pelabuhan Tanjung Balai Karimun untuk mengetahui aksi penggagalan upaya penyelundupan.
"Intinya bahu-membahu melakukan pengawasan baik dari segi intelijen maupun penindakan operasional. Intinya patroli menuju pelabuhan tikus diperkuat," ucap dia.
Heru membantah kabar bahwa ada praktik penyalahgunaan jalur hijau dalam penyelundupan beras. Dikabarkan, salah satu modusnya penyelundupan adalah dengan memasukkan beberapa karung beras ke dalam kontainer oleh perusahaan yang mendapat akses jalur hijau. Dalam sistem kepabeanan, jalur hijau mendapat prioritas dengan tidak dilakukan pengecekan fisik secara berkala.
Heru menyebut perusahaan importir atau eksportir yang sudah mendapat akses jalur hijau adalah perusahaan yang tergolong ke dalam kategori risiko rendah dalam hal kepabeanan. Akses jalur hijau tersebut tidak diberikan kepada sembarangan perusahaan dan baru bisa didapatkan dengan sejumlah proses verifikasi.
"Untuk disisipkan di kontainer jalur hijau itu sangat kecil. Kami bahkan belum menemukan kasus seperti itu," ucapnya.
Sepanjang tahun ini, Ditjen Bea Cukai telah melakukan penggagalan upaya penyelundupan. 12 diantaranya adalah kasus penyelundupan beras.