Senin 23 Mar 2015 14:08 WIB

Ini Hasil Sidak Jonan di Terminal Kampung Rambutan

Rep: c84/ Red: Satya Festiani
Menhub Ignasius Jonan
Foto: antara
Menhub Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembenahan terkait standar pelayanan minimum angkutan darat terus digalakan Kementerian Perhubungan. Salah satunya dengan melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum secara serempak di enam terminal di Indonesia.

Selain di Terminal Kampung Rambutan, pengecekan juga terjadi di Terminal Tirtonadi Surakarta, Jawa Tengah, Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur, Terminal Amplas, Medan, Sumatera Utara, Terminal Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat dan Terminal Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan turun langsung dalam inspeksi yang dilakukan pada Senin (23/3) pagi WIB.

Setelah melakukan pengecekan langsung terkait kelayakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) serta sopirnya, Jonan mengatakan terdapat delapan bus yang tidak laik jalan

"Dari 19 bus yang diperiksa secara acak, ada 10 bus yang diperbolehkan jalan dengan catatan, dan ada 8 bus yang tidak diperbolehkan jalan," ujar Jonan.

Kriteria bus yang tidak laik jalan, lanjutnya, dikarenakan adanya sejumlah aspek yang tidak dipenuhi operator bus seperti KIR yang sudah tidak berlaku, ban, perlengkapan kendaraan bermotor, fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung, serta serta kelengkapan kendaraan seperti lampu dan klakson yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain tidak diizinkan jalan, kendaraan tersebut juga akan dikenakan tilang. Proses penilangan sendiri akan dilakukan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kementerian Perhubungan mengingat wilayah tersebut masih berada di dalam terminal.

Jika ingin tetap beroperasi, Jonan menegaskan kendaraan yang tidak laik jalan itu diharuskan memperbaiki kendaraannya hingga memenuhi standar kelayakan jalan dan melakukan izin ulang.

Ia menambahkan, selain terus melakukan inspeksi keselamatan Angkutan Umum atau ramp check, Jonan juga akan mengundang Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) untuk memperbaiki persoalan ini.

Selain melakukan pengecekan terhadap kendaraan, Kemenhub juga melakukan tes urin kepada sopir.

"Hari ini juga dilakukan tes urin kepada pengemudi, sejauh ini hasilnya negatif," lanjutnya.

Ke depannya, kata Jonan, Kemenhub akan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian maupun Dinas Perhubungan daerah untuk meningkatkan standar pelayanan bus yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan para penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement