REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan belum ada jajaran direksi dan komisaris baru diangkat yang diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada OJK.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, hingga kini belum ada direksi dan komisaris baru terpilih yang diajukan untuk fit and proper test. ''Belum, menyerahkan saja belum,'' kata dia, Jumat (20/3) pagi.
Sebelumnya, sejumlah bank baru saja merombak jajaran direksi dan komisaris. Di antaranya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Menurut Muliaman, mereka harus lulus fit and proper test sebelum resmi menjabat. Namun, tidak ada ketentuan batas waktu pengajuan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan, semua sektor jasa keuangan yang berada di bawah OJK baik direksi maupun komisaris harus menjalankan fit and proper test. Walaupun sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), apabila tidak lulus fit and proper test akan dinyatakan gugur.
Menurut Nurhaida, mereka yang menduduki jabatan strategis di perusahaan BUMN harus memiliki integritas dan kompetensi. Artinya, rekam jejaknya akan dilihat secara seksama.