Kamis 19 Mar 2015 17:33 WIB

Ingin Hemat BBM, Ini Saran Organda

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Angkutan Darat selalu menyebut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran. Padahal pernyataan tersebut merupakan sindiran  melihat kenyataan di lapangan bahwa subsidi BBM justru dinikmati orang-orang yang notabene memiliki kemampuan ekonomi di atas rata-rata.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Eka Sari Lorena mengatakan subsidi BBM seharusnya dialokasikan kepada yang lebih membutuhkan salah satunya angkutan umum dan barang.

Mengutip hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), ia menilai sudah saatnya angkutan umum mendapat perhatian lebih dari pemerintah termasuk dari segi subsidi BBM.

Eka menambahkan, daripada dana lebih yang didapat pemerintah dari BBM diberikan ke kementerian-kementerian, lebih baik dialokasikan ke angkutan umum.

"Kita lihat kementerian-kementerian dapat dana tambahan, ada yang dapat Rp 30 triliun. Kalau ingin kurangi kendaraan pribadi di lapangan dan hemat BBM, ya tentu revitalisasi angkutan umum harus di kedepankan," ujar Eka dalam diskusi bersama wartawan di Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/3).

Ia juga mendukung penuh hasil riset LPEM FPUI yang mendorong penggunaan Smart Card bagi angkutan umum dan barang yang mendapat subsidi BBM. Eka memandang, program tersebut sangat bagus, terlebih jika pada nantinya Smart Card tersebut terintegrasi langsung dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Organda.

Langkah tersebut dinilai juga akan menghapus keberadaan angkutan-angkutan ilegal yang saat ini marak terjadi. Kata Eka, dengan adanya Smart Card tersebut, akan diketahui dengan jelas usaha dan izin angkutan yang terdaftar.

Kepada dia, BKF dan Kemenkeu mengatakan akan mendalami hal ini lebih lanjut.

"Kami berharap secepatnya, jangan lama-lama waktunya, karena revitalisasi angkutan umum yang dijalankan Organda sejak 2010 sudah terlihat adanya perbaikan meski belum signifikan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement