REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) 2015 untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 3.700 per kg. Namun, petani menilai besaran kenaikan HPP itu masih kurang.
''Saya umumkan di Indramayu. HPP (2015) Rp 3.700 per kg, naik 10,4 persen (dari HPP sebelumnya),'' ujar Jokowi, dihadapan petani dalam acara panen raya di Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/3).
Sesaat setelah Jokowi menyampaikan pengumuman itu, para petani yang hadir di acara tersebut riuh memberikan komentar. Menurut mereka, kenaikan itu masih kurang besar.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan, kenaikan besaran HPP itu sudah didasarkan pada hasil hitung-hitungan secara cermat. Dia pun harus mempertimbangkan semua kelompok di luar petani.
''Sudah dua tahun (HPP) tidak naik. Ini sudah dinaikkan, masih kurang?,'' tanya Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, kalau HPP GKP dinaikkan terlalu tinggi, maka akan membuat harga beras juga lebih tinggi lagi. Jika itu terjadi, maka masyarakat di seluruh Indonesia yang mengonsumsi beras akan menyalahkannya.
''Saya mengayomi semua kelompok. Semuanya harus pada posisi yang seimbang dan baik,'' tegas Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jabar, Rali, menilai, idealnya, besaran HPP terbaru mencapai Rp 4.500/kg. Menurutnya, besaran harga itu mampu mengimbangi biaya produksi yang dikeluarkan petani.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Firman Muntako. Dia mengatakan, para petani menginginkan kenaikan HPP menjadi Rp 4.500/kg.
''Itu bisa mengimbangi biaya produksi yang naik,'' tegas Firman.