REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan pengaduan konsumen sektor keuangan melalui Layanan Keuangan Terintegrasi OJK. Pada awal Maret ini dibanding periode yang sama tahun lalu.
Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan peningkatan pengaduan bukan hanya dipengaruhi meningkatnya jumlah permasalahan antara konsumen sektor keuangan dengan perusahaan. Melainkan, karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya kepada OJK. Membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat juga dinilai mendorong kenaikan jumlah laporan tersebut.
“Peningkatan jumlah pengaduan masyarakat harus dilihat positif, itu menunjukkan bertambahnya kesadaran masyarakat akan keberadaan OJK sehingga mereka mau melaporkan masalahnya pada Layanan Keuangan Terintegrasi OJK,” kata Kusumaningtuti di sela-sela acara Workshop Perlindungan Konsumen di Medan, Selasa (17/3).
OJK mencatat sepanjang tahun 2014 total pengaduan konsumen yang masuk di Layanan Konsumen Terintegrasi OJK mencapai 2.197 pengaduan. Sementara untuk tahun ini hingga 11 Maret 2015 tercatat sebanyak 308 pengaduan.
Daerah yang melaporkan pengaduan terbanyak pada 2014, posisi pertama ditempati DKI Jakarta sebanyak 847 pengaduan. Disusul Jawa Barat 430 pengaduan, Jawa Timur 418, Jawa Tengah 306 dan Sumatra Utara 194 pengaduan.
Sektor yang tertinggi dilaporkan adalah masalah perbankan, disusul asuransi, lembaga pembiayaan dan pasar modal. Persoalan perbankan kebanyakan menyangkut lelang agunan, restrukturisasi kredit, dan alat pembayaran menggunakan kartu. Sedangkan masalah asuransi paling banyak terkait klaim polis. Sementara kasus lembaga pembiayaan banyak diadukan mengenai penarikan jaminan yang difidusiakan perlakuan debt kolektor. Pengaduan di pasar modal terbanyak adalah masalah produk Medium Term Notes (MTN).