Jumat 13 Mar 2015 17:14 WIB

Senin, Delapan Kebijakan Ekonomi Dirilis

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Satya Festiani
  Menko Perekonomian Sofyan Djalil meninggalkan ruangan usai memimpin rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).    (Antara/Wahyu Putro)
Menko Perekonomian Sofyan Djalil meninggalkan ruangan usai memimpin rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan merilis delapan paket kebijakan stabilitas ekonomi pada Senin (16/3). Kebijakan tersebut diluncurkan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, peraturan pemerintah terkait kebijakan tersebut akan diteken Senin depan. ''Berlaku mulai Senin,'' kata dia, Jumat (13/3) sore.

Pemerintah akan meluncurkan delapan paket kebijakan stabilitas ekonomi. Rinciannya, pertama, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengenaan bea masuk anti dumping, dan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk produk-produk impor yang terindikasi dumping. Kedua, insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30 persen untuk pasar ekspor.

Ketiga, penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) untuk galangan kapal nasional. Nantinya industri galangan kapal nasional tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Keempat, meningkatkan komponen Bahan Bakar Nabati (BBN) agar impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa dikurangi. Kelima, insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan dividen tahunan sebesar 100 persen ke perusahaan induk di negara asal.

Keenam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik atau perusahaan pelayaran asing. Ketujuh, mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi. Kedelapan, Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) akan mendorong dan memaksa proses transaksi di Indonesia memakai mata uang rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement