REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan jasa keuangan asal Swiss, UBS memperkirakan investor akan semakin tertarik menanamkan modalnya di saham-saham emiten infrastruktur, setelah pemerintah menuntaskan berbagai masalah struktural pengadaan infrastruktur.
Head of Equities and Research UBS Indonesia Joshua Tanja mengatakan, permintaan saham-saham emiten infrastruktur semakin tinggi, terutama setelah pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan memperbaiki regulasi pengadaan lahan, dan komitmen politik anggaran infrastruktur, setelah kenaikan hingga Rp 99 triliun menjadi sekitar Rp 290 triliun untuk belanja infrastruktur 2015.
"Antusiasume investor di saham-saham korporasi bidang infrastruktur terus meninggi. Investor melihat keseriusan pemerintah setelah pengalihan subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur, proses reformasi lahan, hingga perizinann untuk pembangkit listrik," ujarnya.
Joshua memperkirakan dengan reformasi birokrasi tersebut, saham-saham emiten infrastruktur, konstruksi dan properti akan menjadi primadona bagi investor di 2015. Dia juga mengingatkan agar pemerintah menyambut antusiasme investor tersebut dengan pemberian insentif fiskal.
Skema insentif fiskal yang dirancang, ujar dia, harus dapat menarik investor untuk menahan aliran dividennya ke luar negeri, sehingga dapat terjadi reinvestasi. "Investasi jenis itu yang cocok untuk menarik investor," kata dia.
Menurut UBS, kebijakan pemerintah melalui pelayanan non-stop investasi, penyederhanaan sistem lelang proyek, dan deregulasi dalam pengaturan lahan akan sangat memberikan sentimen positif buat investasi. "Selain itu, pemberian PMN untuk BUMN terutama sektor infrastruktur juga menambah sentimen positif," ujarnya.
Pemerintah menargetkan dapat meraih pembiayaan swasta untuk memenuhi porsi 30 persen dalam pendanaan infrastruktur untuk lima tahun ke depan yang diperkirakan mencapai Rp 5.500 triliun. Sedangkan investasi pemerintah ditargetkan sekitar 40 persen untuk lima tahun ke depan atau sekitar Rp 2.200 triliun.
Di 2015, pemerintah dan DPR setuju mengalokasikan Rp 290,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Investasi pemerintah tersebut paling banyak dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp 105 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 52,5 triliun, serta Kementerian ESDM sebesar Rp 5,9 triliun.