REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan rencana pemerintah untuk menggabungkan (merger) empat bank syariah. Bank yang digabung adalah BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BTN Syariah.
Mengenai rencana pengabungan empat bank syariah pelat merah, peneliti dan praktisi ekonomi syariah Karim Consulting Indonesia Adiwarman Azwar Karim mengatakan, merger tidak boleh dilakukan sembarangan dan perlu ada kajiannya.
Dalam diskusi ekonomi syariah yang digelar Badan Perencaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pekan lalu, ia menuturkan saat Kementerian BUMN dipimpin Dahlan Iskan, sudah dibuatkan kajian mengenai merger tersebut.
Didapat beberapa hasil. Di antaranya jika merger bank syariah dilakukan saat ini, lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya sebab aset total masih Rp 110 trilun. Setiap merger pasti ada masa konsolidasi tiga tahun, di mana aset mengerucut karena tidak ekspansi dan rugi. Belum lagi resistensi internal dan rasa kepemilikan induk yang hilang.
Menurut dia, ada dua hal yang jadi opsi. Pertama, besarkan dulu anak bank syariah oleh induk masing-masing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengeluarkan aturan setiap induk BUMN harus membesarkan anak syariahnya sampai asetnya 20 persen induk. Tahap ini direkomendasikan berjalan antara 2015-2018.
Saat empat bank syariah BUMN besar dengan masing-masing aset 20 persen induknya, total aset sudah akan lebih besar dari Rp 110 triliun dan bisa lebih besar dari aset Bank Mandiri, barulah dilakukan merger.