Rabu 04 Mar 2015 17:24 WIB

NTB harus Ambil Divestasi Saham Tujuh Persen PT Newmont

Rep: C75/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - -Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kurtubi mengatakan pemerintah pusat harus memberikan jalan bagi pemerintah daerah untuk membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar tujuh persen.

“Divestasi saham PT Newmont sebesar tujuh persen itu harus diberikan kepada pemda,” ujarnya kepada wartawan seusai acara kunjungan di Dinas Pertambangan dan Energi, Provinsi NTB, Rabu (04/3).

Menurutnya, selama ini penerimaan daerah provinsi NTB dari kegiatan pertambangan relatif kecil dibanding penerimaan yang diterima pusat. “Demi keadilan beri kesempatan daerah untukmmeperoleh pendaptaan lebih agar mempunyai kemampuan membangun daerah,” ujarnya.

Namun, ia menuturkan, hingga saat ini belum ada aturan yang membahas tentang pinjaman pembiayaan yang dilakukan pemda. Oleh karena itu, ke depan harus terdapat aturan dimana pemda diberikan kesempatan dan dibantu pemerintah pusat untuk meminjam langsung uang ke Bank untuk membeli saham.

“Pemda meminjam ke bank, pasti bisa dengan jaminannya tambang. Maka, saat pemda memperoleh dividen, dengan itu hutang bisa dicicil. Sementara itu, kerjasama dengan swasta opsi terakhir,  toh swasta juga pinjam ke bank,” katanya.

Terkait dengan belum dibayarkannya dividen ke pemerintah daerah, Kurtubi menduga adanya persoalan di manajemen PT Newmont. Terlebih, dengan diberlakukannya UU Minerba membuat penjualan PT Newmont menjadi berkurang.

“Ke depan pemerintah daerah akan mendapatkan dividen. Oleh karena itu mendorong pemerintah pusat agar pemda NTB, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat membeli saham 7 persen tersebut. Termasuk dibantu oleh BUMD” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement