Selasa 03 Mar 2015 21:43 WIB

Menteri Agraria Sebut Pembebasan Lahan PLTU Batang Selesai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Satya Festiani
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan permasalahan pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batang Jawa Tengah sudah selesai. Ground Breaking di lahan PLTU Batang pun akan segera dilakukan pada April bulan depan.

 

"Ground breaking itu April ini. Iya, kemarin sudah (pembebasan tanah)," kata Ferry di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (3/3).

Masalah pembebasan lahan menjadi masalah utama pembangunan proyek PLTU Batang yang berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) itu. Menurut Ferry, lamanya penyelesaian pembebasan lahan lantaran terganjal dialog dan komunikasi dengan warga setempat. Penyelesaian masalah ini pun, lanjut dia, seharusnya diselesaikan dengan mediasi.

"Dialog dan komunikasinya yang tidak dilakukan. Makanya kalau saya, penyelesaian tanah menggunakan mediasi apa kebutuhan dia," jelas Ferry.

Untuk mengatasi lambatnya pembebasan lahan, pemerintah pun telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Lamanya dimulai pembangunan PLTU Batang ini memang terkendala oleh pembebasan lahan yang membutuhkan 226 hektare areal.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan pembangunan PLTU Batang ditargetkan akan rampung pada 2018. Target itu dimajukan satu tahun dari target sebelumnya tahun 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement