Selasa 03 Mar 2015 21:28 WIB

Distribusi Tertutup Elpiji akan Dilaksanakan Tahun Ini

Rep: C85/ Red: Satya Festiani
  Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)
Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg. Sudirman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan konsep distribusi tertutup bersama dengan Pertamina.

"Distribusi tertutup mesti dicapai dalam waktu singkat karena urusan migrasi (elpiji 3 kg ke 12 kg) harus diawasi. Sambil jalan kita bangun pipa gas," jelas Sudirman, Selasa (3/3).

Distribusi tertutup ini, lanjut Sudirman, untuk memastikan agar elpiji 3 kg yang masih disubsidi pemerintah tepat dinikmati oleh kalangan kurang mampu. Namun Sudirman menekankan bahwa peraturan atas distribusi tertutup ini harus jelas terlebih dahulu.

Sudirman sendiri mengakui bahwa naiknya harga elpiji 12 kg akan membuat masyarakat beralih menggunakan elpiji 3 kg yang bersubsidi. Untuk menghindari lonjakan migrasi ini, pemerintah akan mengebut pembangunan infrastruktur gas untuk rumah tangga. Artinya, pipa gas akan tersambung ke rumah penduduk.

"Elpiji ini memang situasi yang apa boleh buat terjadi. Karena sepanjang ada disparitas harga akan begini. Nanti masalah ini selesainya saat kita mulai pasang instalasi gas rumah tangga. Jadi itu adalah solusi. Tentu saja butuh waktu. Dari mulai pipa transmisi sampai ke rumah," ujarnya.

Sudirman menyebut bahwa pembangunan infrastruktur gas rumah tangga akan memerlukan waktu yang lama, karena menyangkut kerjasama dengan pemerintah daerah.

Mengenai kelangkaan gas melon, sekali lagi Sudirman membantah hal tersebut. Sudirman menyatakan bahwa Pertamina telah menambah stok di lapangan sehingga persediaan mencukupi. "Dan jelas bahwa penjualan di SPBU sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement