REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pupuk bersubsidi palsu ditengarai telah beredar di Kabupaten Semarang. Kecurigaan ini disampaikan sejumlah pengecer resmi, di wilayah Kecamatan Pabelan.
Salah satu pengecer resmi pupuk bersubsidi, Tri Arsi (40) mengaku sudah mendapatkan banyak keluhan dari para petani terkait dengan keberadaan pupuk bersubsidi palsu ini. Para petani mengaku, fisik pupuk ini sepintas memang sama. Namun dari warnanya tampak lebih tua dari pupuk bersubsidi pada umumnya.
“Para petani di Kecamatan Pabelan yang terbiasa menggunakan pupuk bersubsidi dapat membedakannya,” ungkapnya, Kamis (26/2).
Ia mengatakan, pupuk yang ditengarai palsu ini merupakan produksi Phonska. Informasinya ada tiga ton pupuk yang beredar di kecamatan ini. Karena itu, ia meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan peredaran pupuk palsu ini. “Sebab, jika benar sangat merugikan para petani,” tambahnya.
Menurutnya, ini sangat ironis. Karena kondisi seperti ini terjadi saat pemerintah memiliki target mengembalikan kemandirian pangan bangsa ini. Di sisi lain, ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Semarang, Urip Triyogo mengaku pihaknya telah menindaklanjuti laporan peredaran pupuk palsu ini. Bahkan peredarannya tak hanya di wilayah Kecamatan Pabelan. Namun juga telah merambah Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Bandungan.
“Ada dugaan, pupuk ini berderdar di sejumlah wilayah kecamatan, yang selama ini dikenal merupakan sentra pertanian di Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Karena itu pihaknya telah menggelar rapat mendadak bersama Komisi Pengendalian Pupuk dan Pestisida (KP3), Kamis pagi ini. Untuk temuan di Desa Semowo, Pabelan,langsung diterjunkan tim ke lapangan bersama pihak Petrokimia (produsen pupuk Phonska) untuk meneliti. Hasil penelitian di lapangan, ternyata pupuk yang beredar asli Phonska yang diproduksi Petrokimia. Hanya saja warnanya lebih tua dari warna yang biasa didistribusikan.
Hal ini dapat diidentivikasi dari register produksi yang tertera pada kantong kemasan pupuk tersebut. Meski begitu, tambahnya, Distanbunhut tetap melakukan upaya pantauan dan pengawasan distribusi pupuk. Distanbunhut akan memperketat pengawasan di sejumlah pasar dan kios pupuk dan obat pestisida.