REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- PT Angkasa Pura I Biak Numfor, Papua mengalami kerugian operasional hingga akhir 2014 sebesar Rp 31 miliar. Kerugian ini disebabkan lantaran minimnya pendapatan sektor jasa pelayanan bandar udara Frans Kaisiepo.
General Manager PT Angkasa Pura I Melvin Butarbutar mengakui penyebab meruginya manajemen perusahaan karena sedikitnya jasa penerbangan yang menyinggahi bandara Frans Kaisiepo Biak. "Meski pendapatan perusahaan merugi setiap tahun namun kegiatan pelayanan jasa penerbangan di bandara Frans Kaisiepo Biak tetap normal dan lancar sesuai rute penerbangan," katanya, Senin (23/2).
Ia mengakui penerimaan punggutan jasa keberangkatan penumpang udara berupa jasa airport tax (JPPU) masih dominan diraih perusahaan dalam kurun waktu 2014.
Untuk besaran airpor tax yang dikenakan kepada penumpang di bandara Frans Kaisiepo, menurut Mervin, dengan besaran sebesar Rp 20 ribu/penumpang untuk setiap keberangkatan dengan berbagai tujuan antar kabupaten di Papua maupun keluar Papua.
Menyinggung rencana kenaikan punggutan aiport tax, menurut Mervin, seharusnya perlu penyesuaian harga karena ketentuan tarif berlaku sudah beberapa tahun lalu belum juga direvisi dan besarannya tetap Rp 20 ribu/penumpang. Mervin mengatakan untuk melakukan perubahan punggutan airport tax harus melalui keputusan direksi pusat sehingga pihak manajemen Angkasa Pura I bandara Frans kaisiepo masih memberlakukan tarif lama Rp 20 ribu/penumpang.
"Ya untuk fasilitas dimiliki bandara Frans Kaiseipo Biak sangat memukinkan untuk dinaikan dari harga berlaku sekarang, ya jika ingin dilakukan peningkatan harus diputuskan lewat surat keputusan direksi," katanya.