REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan bahwa, pengadaan barang dan jasa di Tanah Air belum menemukan sistem serta prosedur yang sesuai. Dengan demikian, dia mengusulkan agar pemerintah dapat menggandeng pelaku usaha di daerah untuk membantu pengadaan barang dan jasa.
"Untuk pengadaan barang dan jasa senilai Rp 10 miliar sampai Rp 30 miliar hendaknya bisa diserahkan ke pengusaha di daerah," ujar Natsir ketika dihubungi Republika, Ahad (22/2).
Natsir mengatakan, melalui kerjasama dengan pelaku usaha di daerah maka dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkembang. Selain itu, hal ini juga dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
Menurutnya, prosedur pengadaan barang dan jasa selama ini memang masih rumit dan belum ada sistem yang menjadi andalan. Program e-katalog yang dicanangkan oleh pemerintah tak berjalan dengan baik. Karena ketersediaan barang di e-kalatog masih minim, bahkan ketika hendak dipesan justru tidak tersedia.
"Pengadaan barang dan jasa ini memang agak sensitif, belum lagi ada KPK dan BPK," kata Natsir.