Sabtu 21 Feb 2015 20:35 WIB

Ditjen Pajak Siap Bantu Klub ISL

Indonesia Super League (ISL)
Foto: sonnapriliano.wordpress.com
Indonesia Super League (ISL)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap membantu dan mencari solusi bagi sejumlah klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 yang diduga belum menyelesaikan kewajiban pajak sebelum kompetisi tersebut digulirkan pada 4 Maret 2015.

''Ada sejumlah solusi yang bisa ditempuh. Bisa dengan pengurangan pajak atau membayar tunggakannya secara mencicil. Yang penting ada kesadaran dari klub-klub itu bahwa mereka selama ini telah lalai sebagai wajib pajak dan bersedia memperbaiki kesalahan itu," kata Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, Wahyu Tumakaka, di Jakarta, Sabtu.

Bukti pelunasan pajak dari klub ISL menjadi salah satu dari tiga dokumen yang wajib dipenuhi klub kepada Badan Olahraga Profesional indonesia (BOPI) sebelum BOPI menerbitkan izin rekomendasi penyelenggaraan ISL.

Namun, selama proses verifikasi dokumen hingga Sabtu ini, Wahyu mengatakan belum ada klub ISL yang melampirkan bukti pembayaran pajak. Bahkan, beberapa klub juga belum melampirkan salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Solusi yang ditawarkan pihak DJP tersebut nyatanya disambut baik oleh BOPI. "Dengan taat pajak, klub tidak hanya ikut menyumbang bagi pemasukan negara, tetapi sekaligus mendorong mereka menjadi institusi bisnis yang sehat sehingga semangat profesionalisme itu bisa terwujud," kata Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement