REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan soal pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan konsentrat atau smelter pada Jumat (20/2) berlangsung alot. Pembahasan yang tertutup yang melibatkan empat pemegang kontrak karya yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), PT Gorontalo Mineral dan PT Kalimantan Surya Kencana nyatanya belum menemui titik temu.
"Belum, kita tunggu arahan pimpinan lagi, yaitu pemerintah, kita tunggu undangan berikutnya," kata Direktur Utama PT Newmont Martiono Hadianto pada Jumat (20/2) seraya meninggalkan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Martiono baru saja selesai mengikuti rapat pembahasan teknis pelaksanaan konsorsium smelter bersama empat pemegang kontrak karya lainnya. Namun pembahasan berakhir alot ditandai dengan tidak adanya keputusan final mengenai kesepakatan teknis pelaksanaan konsorsium smelter.