REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di hadapan puluhan perwakilan pengusaha. Model perizinan terintegrasi tersebut diharapkan dapat memudahkan pengusaha dan mencapai target investasi Rp 519 triliun.
"Pengurusan perizinan saat ini cukup datang saja ke BKPM, tidak perlu datang ke kementerian teknis," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis meneranhkan kepada pengusaha di kanroe pusat BKPM pada Selasa (17/2). Capaian investasi, lanjut dia, akan diumumkan tiap triwulan.
Perizinan yang ia maksud yakni perizinan mendirikan usaha, baik barang maupun jasa tidak sampai ke tahap perizinan jaminan safety usaha. Ia mencontohkan, untuk usaha makanan, misalnya, perizinan bukan lagi wewenang BKPM karena sudah masuk ranah badan pengawasan obat dan makanan. Di sana, peredaran produk akan dikaji lebih lanjut.
BKPM, lanjut dia, juga bertanggung jawab menyediakan pelayanan apabila pelaku usaha ingin bertanya soal izin-izin atau rekomendasi yang belum didelegasikan ke PTSP pusat. Pasalnya, selama ini masih terjadi hambatan perizinan yang berdampak pada terhambatnya investasi.
Diungkapkannya, saat ini BKPM menerima lebih dari 100 izin yang didelegasikan oleh 22 kementerian dan lembaga negara. Total izin yang dilayani oleh BKPM saat ini mencapai 150 jenis.
Untuk izin yang baru didelegasikan, pelaku usaha saat ini masih dilayani secara manual sedangkan izin lama yang telah berada di BKPM sudah dilayani secara online. "Ke depan, semua izin akandilakukan dalam jaringan," tuturnya.