Senin 16 Feb 2015 20:07 WIB

Target Pajak Tinggi, Anggito: Pemerintah Bisa Naikkan PPn

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu memberikan penjelasan saat Outlook Ekonomi Makro Indonesia 2015:Dari inflasi ke Deflasi Ekonomi di Jakarta, Senin (16/2).
Foto: Republika/Prayogi
Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu memberikan penjelasan saat Outlook Ekonomi Makro Indonesia 2015:Dari inflasi ke Deflasi Ekonomi di Jakarta, Senin (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Target penerimaan pajak tahun ini dinilai terlalu tinggi. Menyiasatinya, pemerintah bisa menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPn sebesar 1 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Chief Economist Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu saat menyampaikan Outlook Ekonomi Indonesia di BRI, Senin (16/2). "Untuk menaikkan penerimaan pajak, pemerintah cuma perlu menaikkan PPn 1%. Kalau PPn naik maka insentif ekspor akan meningkat, jadi pemerintah bisa menaikkan PPn. Misal kenaikan 1% bisa menaikkan Rp50 triliun," jelas Anggito.

Meski begitu, Anggito menambahkan, kebijakan fiskal melalui peningkatan PPn tidak populer di masyarakat lantaran bisa memicu kenaikan harga-harga secara umum. Hal ini akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Untuk mengatasi ini, lanjut Anggito, pemerintah bisa menyasar segmen masyarakat yang berbeda‎, umumnya pengenaan atas PPn hanya diberlakukan untuk transaksi di sektor formal seperti mall, namun untuk masyarakat kelas bawah, PPn itu tidak akan berlaku.

‎"Segmennya akan menyasar menengah atas.  Namun itu sulit tercapai, karena kondisi ekonomi turun, maka PPn akan turun," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement