REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengaku tidak keberatan dengan permintaan PT. Bank Mandiri Tbk terkait pengurangan dividen. Menurut Sofyan, pemangkasan dividen bisa menjadi solusi alternatif setelah DPR menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Mandiri.
"Secara pribadi saya sangat setuju kalau dividen Mandiri dikurangi," kata Sofyan kepada Republika, Rabu (10/2) malam.
Meski begitu, Sofyan tidak bisa menjamin permintaan Mandiri bisa dikabulkan. Sebab, hal ini harus dibahas dengan kementerian terkait. "Harus dibahas terlebih dahulu antarkementerian dan juga DPR," tambah Sofyan.
Seperti diketahui, Mandiri tadinya direncanakan mendapat PMN sebesar Rp 5,6 triliun. Suntikan modal tersebut salah satunya akan digunakan untuk menambah rasio kecukupan modal agar bisa menjadi Qualified Asean Bank (QAB).
Dengan tidak disetujuinya PMN, Mandiri meminta agar dividen dikurangi dari 30 persen menjadi 10 persen. Dengan pemangkasan dividen 20 persen, Mandiri menyebut bisa mendapat dana sekitar Rp 4 triliun atau hampir menyamai dengan angka PMN.