REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah akan membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung yang mendorong Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sentra bisnis perikanan terbesar di Indonesia. Semua transaksi bisnis ikan hanya akan berlangsung di Natuna.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani menyatakan, Kepri akan segera menyiapkan regulasi daerah yang mendukung program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengarah ke Natuna.
"Kami mendukung kebijakan Menteri KKP (kelautan dan perikanan) untuk membangun sentra perikanan di Natuna. Soalnya Natuna, potensial bisnis perikanan," kata Gubernur Muhammad Sani di Batam, Ahad (8/2).
Ia mengatakan, Pemerintah Kepri akan menyelaraskan regulasi daerahnya berdasarkan flatform dari KKP yang akan mengembangkan Natuna menjadi sentra perikanan nasional dan internasional.
Sebenarnya, kata dia, melihat potensi dan jumlah sektor perikanan di Natuna sangat produktif, maka sudah lama pemprov mengharapkan ada industri perikanan yang kompleks di sana. Menurut dia, industri perikanan Natuna membutuhkan pelabuhan khusus, tempat lemari pendingin demi meningkatkan kualitas, dan produktivitas ikan tangkap di garis perbatasan.
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan akan membangun pusat sentra perikanan di Kabupaten Natuna. Untuk membangun sentra perikanan tersebut, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 hingga 300 miliar.
"Pembangunan sentra perikanan itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan maritim dan kelautan di Natuna dan menjadi sentra pengolahan perikanan terintegrasi," kata Sus di Batam, Sabtu (7/2). Dengan adanya pengolahan ikan yang terintegrasi diharapkan semua pembeli ikan baik pengusaha dalam dan luar negeri akan pergi ke Natuna.
Selama ini perairan Natuna menjadi tempat pencurian ikan terbesar dari kapal berbendera Indonesia dengan ABK orang asing. Saat ini pemerintah ingin mengubahnya dan menjadikan Natuna sebagai sentra perikanan. Susi menegaskan, tidak mau ada kapal luar yang bermain seenaknya dan mencuri ikan di perairan nusantara.