Kamis 05 Feb 2015 23:44 WIB

DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Alihkan Aset PIP ke SMI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
Foto: jobscdc.com
Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana pengalihan aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Hal ini agar keputusan yang diambil tidak malah makin menambah beban keuangan negara.

"Untuk melikuidasi butuh kajian yang mendalam," kata Wakil Ketua Komisi XI, Gus Irawan Pasaribu saat rapat bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/3).

Irawan menilai pemerintah terlalu terburu-buru mengalihkan aset PIP ke SMI. Pasalnya SMI tidak memiliki rencana bisnis yang matang dan terperinci.

"Terkesan agak terburu-buru. Rencana bisnis ini sangat tidak informatif," ujar Irawan.

Komisi XI DPR sudah mendalami rencana bisnis yang disampaikan Menteri Keuangan. Irawan mengatakan ada lembaga pembiayaan yang tidak matang dalam membuat laporan rencana bisnis.

Padahal proyeksi bisnis yang mereka bernilai triliunan. "Kualitas pembiayaan itu seperti apa? Saya terkesan agak terburu-buru," katanya.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke dalam PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Apabila rencana ini disetujui DPR, maka proses likuidasi dan pengalihan aset PIP ke SMI akan selesai pada Agustus.

"Aset yang dialihkan sebesar Rp 18,3 triliun," kata Bambang dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement