REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Jepang mengusulkan diterapkannya tarif rendah atau bahkan perdagangan tanpa tarif untuk impor produk-produk pertanian melalui kerjasama Trans Pacific Partnership (TPP).
Dilansir dari laman Nikkei, Jepang akan menentukan volume barang-barang impor seperti dagung sapi, daging babi produk susu dan beras yang bisa masuk dalam skema impor tanpa tarif.
Namun, jika melewati batas tersebut, impor akan dikenakan tarif. Anggota TPP, antara lain Singapua, Malaysia, Meksiko, Vietnam, Peru, Chili, Cina, Korea Selatan dan Kanada.
Jepang berharap pembatasan kuota impor ini bisa mencegah banjir impor, serta bisa membuat petani di negaranya tetap bisa hidup, tidak tergerus dalam skema perdagangan bebas.
Di luar kuota impor TPP, pemerintah Jepang akan mengatur adanya regulasi yang bisa mencegah dari lonjakan impor untuk produk-produk pangan itu.
Misalnya, setiap tahun Jepang mengimpor sekitar 500 ribu ton daging sapi dari Australia, Amerika Serikat dan Selandia Baru. Negara ini merupakan anggota TPP. Pemerintah Jepang berencana menentukan jumlah tertentu yang bisa diimpor dengan skema pengurangan tarif. Saat ini, tarif impor daging sapi mencapai 38,5 persen.
Saat ini Jepang masih melakukan perundingan TPP dengan Amerika untuk memotong tarif impor daging sapi hingga 10 persen selama periode 10 tahun atau lebih. Pengurangan tarif ini memungkinkan berlaku untuk negara anggota TPP lainnya.
Sementara, Jepang kemungkinan akan menetapkan kuota 600 ribu ton untuk daging babi impor yang akan menggunakan skema pengurangan tarif. Selama ini, Jepang mengimpor lebih dari 760 ribu daging babi dari Amerika dan Kanada setiap tahunnya.