REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pajak yang baru saja terpilih, Sigit Priadi Pramudito, dinilai bakal menghadapi tantangan penerimaan pajak yang tinggi dalam APBN 2015. Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.221,72 triliun.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah cukup ambisius. Sehingga, Sigit harus membuktikan kemampuannya untuk menggenjot penerimaan pajak. Sigit juga harus mampu menjalin kerja sama dengan para mitranya.
"Siapa pun dirjen pajaknya, tidak akan mampu bekerja sendiri untuk mengejar target pajak setinggi itu," kata Yustinus di Jakarta, Jumat (30/1).
Menurut Yustinus, target yang optimistis tersebut diharapkan dapat memicu Dirjen Pajak dan jajarannya untuk bekerja lebih optimal. Dia menilai sosok Sigit sangat diterima oleh kalangan internal Ditjen Pajak. "Dia bukan sosok yang kontroversial dan sedari awal termasuk calon yang diunggulkan," imbuhnya.
Yustinus berharap Sigit dapat melanjutkan kebijakan gijzeling (paksa badan) bagi wajib pajak yang nakal. Kantor pajak di daerah diminta lebih agresif menerapkan paksa badan secara masif untuk membuat jera para pengemplang pajak. "Gijzeling tanpa hukuman kehilangan harta, tidak akan membuat kapok wajib pajak bandel," ujarnya.
Sementara itu, pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh Dirjen Pajak yang baru. Di antaranya, pembenahan kelembagaan Ditjen Pajak, perbaikan administrasi perpajakan berbasis IT serta mengharmonisasi peraturan perpajakan agar memberikan kepastian hukum bagi Ditjen Pajak maupun wajib pajak.
Darussalam menilai, Dirjen Pajak terpilih sebaiknya diberikan masa transisi setahun untuk melakukan pembenahan mendasar dalam hal kelembagaan dan tidak dibebani target yang terlalu tinggi.
"Dikhawatirkan bakal menyulitkan dia untuk mewujudkannya. Tugas pertamanya adalah pembenahan internal Ditjen Pajak," tambah Darussalam.