Kamis 29 Jan 2015 22:23 WIB

Dinas ESDM Jatim Enggan Bicara Terkait Smelter Freeport di Gresik

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk Gubernur Soekarwo, belum memberikan pernyataan terkait simpang siur rencana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik. Begitupun pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, mereka menyampaikan tidak memiliki kewenangan berbicara soal isu smelter Freeport di Gresik.

"Itu langsung ke Dirjen Minerba, kalau kami tidak punya kewenangan," ujar Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Dewi Putriatni kepada Republika, Kamis (29/1). Menurut Dewi, meskipun Jawa Timur sebagai tuan rumah, pihak Dinas ESDM Jawa Timur tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan smelter Freeport.

Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim menyampaikan, tidak ada sama sekali izin yang diajukan terkait dengan pembangunan smelter Freeport di Gresik.  Dihubungi Republika, Kabid Humas Kabupaten Gresik Suyono menjelaskan, PT Freeport Indonesia tidak pernah ada pengurusan dokumen administrasi apapun.

Selama ini, menurut Hayono, yang ada hanya lontaran-lontaran informal dari pemerintah. Hayono lanjut menyampaikan, pihak Pemkab juga tidak tahu hubungan kerjasama PT Petrokimia Gresik dengan pihak Freeport.

Sebelumnya diwacanakan, Freeport akan membangun smelter di lahan milik Petrokimia. "Kami tidak tahu soal itu," ujar Hayono.

Hayono menjelaskan, Pemkab Gresik sangat terbuka terhadap siapa saja yang ingin berinvestasi, tak terkecuali Freeport. Dengan syarat, menurut dia, selama semua aspek administrasi, termasuk AMDAL terpenuhi.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah memutuskan memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia untuk enam bulan ke depan. Kebijakan diambil karena pihak Freeport belum memiliki smelter atau fasilitas pengolahan konsentrat.

Pemerintah beralasan, meski melanggar UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, hal tersebut dianggap solusi terbaik yang penuh pertimbangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement