Jumat 23 Jan 2015 03:41 WIB

Soal Kontrak, ESDM: Kita Minta Kontribusi Lebih dari Freeport

Rep: C85/ Red: Julkifli Marbun
Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc.,
Foto: Reuters/Stringer
Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc.,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundingan MoU antara pemerintah dengan Freeport terus dilakukan. Bahkan Freeport sendiri sempat terancam izin ekspornya dicabut lantaran belum ada kejelasan tentang pembangungan smelter yang diminta oleh pemerintah. Permohonan perpanjangan kotrak Freeport hingga tahun 2041 juga menjadi terancam karena hubungan Freeport dengan pemerintah menjadi renggang.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menjelaskan bahwa terkait perpanjangan kontrak kerja Freeport ini akan diputuskan saat perundingan MoU antara pemerintah dengan Freeport. "Gini, kita kembali ke statemen pak menteri bahwa apapun juga MoU ini akan berakhir, pertanyaannya diperpanjang atau tidak MoU-nya, nah itu besok keputusannya. Kalau diperpanjang, maka, apasih yang dibicarakan perpanjangan itu, kita kan pak menteri tegas, harus berbeda dong treatment dengan Freeport sekarang. Pemerintah minta lebih kontribusi dari Freeport," jelas Sukhyar usai melakukan pertemuan dengan Freeport, Kamis (22/1).

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Marouf Sjamsuddin menegaskan bahwa hingga saat ini perundingan dengan pemerintah akan terus dilakukan. Sementara itu, kegiatan ekspor akan terus berjalan, meski tenggat waktu renegosiasi semakin mepet. "Mengenai ekspor bisa dilanjutkan. Ini kan perundingan berjalan terus. Jadi ekspor tidak akan berhenti. Kita sampaikan komitmen kita kepada pemerintah," jelas Maroef kepada awak media, Kamis (22/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement