Kamis 22 Jan 2015 23:53 WIB

Soal Kontrak, Freeport: Seperti Dagang, Kita Pengen Lanjut

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Freeport Indonesia berencana memperpanjang kontrak kerja hingga tahun 2041, bila kontraknya usai saat 2021 nanti. Presiden Direktur Freeport Indonesia Marouf Sjamsuddin menyebut, seperti orang dagang, tentunya pihaknya ingin memperpanjang kontrak.

"Kalau kita ambil satu filosofi saat sedang dagang, kalau ada manfaat kan kita pengen lanjut. Tapi intinya kita akan patuh pada UU minerba. Tidak mungkin Freeport akan menabrak UU yang ada," jelas Maroef, Kamis (22/1).

Maroef sendiri juga sedang dihadapkan oleh masalah pembangunan smelter Freeport yang kemarin semakin menunda keputusan akhir renegosiasi kontrak Freeport yang menurut aturan akan jatuh tempo pada 24 Januari mendatang. Untuk itu, dia menegaskan bahwa Freeport telah memutuskan lokasi pembangunan smelter berada di Gresik bredampingan dengan PT Petrokimia Gresik untuk menekan biaya logistik pengiriman konsentrat sulfuric acid sebagai bahan pupuk.

Dia juga menegaskan bahwa di tengah ancaman putusnya izin ekspor konsentrat, Freeport akan terus melakukan kegiatan operasi dan ekspor. "Perundingan dengan pemerintah terus berjalan," ujarnya.

Ke depan Freeport berencana untuk mengembangkan underground mining atau penambangan bawah tanah. Penambangan bawah tanah ini, Marouf sendiri mengungkapkan memiliki nilai investasi sebesar 15 miliar Dolar AS. Dengan target produksi untuk konsentrat sebesar 240 ribu ton yang dihasilkan dari 3,5 juta ton bijih tembaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement