REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beragam asosiasi perikanan dan nelayan dalam rapat dengan DPR mengaku syok dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Asosiasi menilai kebijakan itu sangat otoriter karena tidak melibatkan mereka serta diberlakukan tanpa sosialisasi.
"Kami saat ini sedang syok dengan kebijakan Ibu Menteri Susi," kata Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichin, Rabu (21/1). Menurut Yussuf, pihaknya pada awalnya sangat bangga memiliki Menteri Kelautan dan Perikanan yang membuat gebrakan tentang "illegal fishing" (pencurian ikan).
Namun, lanjutnya, kebanggaan itu berbalik dengan sejumlah kebijakan yang mulai dikeluarkan sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam jajaran Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Berbagai kebijakan Menteri Susi yang dikritik oleh para asosiasi perikanan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2014, No 57/2014, No 58/2014, No 1/2015, dan No 2/2015.
Yussuf menegaskan, pihaknya dan juga berbagai asosiasi perikanan lainnya tidak pernah diajak berbicara dalam pembuatannya atau disosialisasikan drafnya tetapi secara tiba-tiba langsung diberlakukan di lapangan.