Selasa 20 Jan 2015 17:25 WIB

Demi Batasi Ekspor Lobster, Menteri Susi Rela Dicopot!

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Meski sejumlah pengusaha laut menentang kebijakannya dalam pembatasan penjualan lobster dan kepiting dalam keadaan tertentu, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti bersikukuh akan konsisten terhadap kebijakan yang telah ia gulirkan itu. Pembatasan ekspor kepiting khususnya untuk mereka yang beratnya di bawah 200 gram dan yang tengah hamil atau bertelur. 

“Ini untuk masa depan laut kita, kalau Presiden pun melarangnya, saya tidak apa-apa dicopot jabatannya sebagai menteri,” kata dia seusai menghadiri acara kerja sama Indonesia-Amerika soal pendidikan kelautan di Sekolah Tinggi Kelautan (STP) pada Selasa (20/1).

Dikatakannya, pembatasan penangkapan untuk penjualan kepiting dan lobster bertelur bukanlah aturan yang mendadak. Ia mengaku telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada sejumlah nelaya dan pengusaha ikan, serta memanfaatkan media massa.

Ia pun menyadari, keputusannya tersebut telah menimbulkan kontroversi. Namun, ia tak mau menunggu hingga persediaan lobster di Indonesia sampai habis, barulah melakukan penindakan. Karena cara tersebut sudah terlambat mengingat butuh waktu dalam pemulihan budidaya laut yang sudah sekarat. 

Sebelumnya, Menteri Susi berkomitmen menegakkan pelarangan ekspor kepiting dan lobster bertelur sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri No. 1/2015. Dia berharap kebijakannya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2015 lalu dapat meningkatkan jumlah produksi lobster-lobster tersebut hingga dua kali lipat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement