Rabu 14 Jan 2015 17:21 WIB

Dana Haji Mulai Dipindahkan ke Bank Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indah Wulandari
Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Setoran dana haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemindahan dana haji dari bank-bank konvensional ke bank syariah sudah mulai dilaksanakan.

''Pemindahan dana haji itu kan karena selama ini masih disimpan di konvensional dan sekarang dipindahkan ke syariah. BNI ke BNI Syariah sudah selesai,'' ungkap Presiden Direktur BNI Syariah, Dinno Indiano, Rabu (14/1).

Pemindahan dana haji dari induk BNI sudah selesai dengan nilai total Rp 4,5 triliun pada akhir tahun 2014 lalu. Sedangkan pada tahun 2015, dana haji yang masuk bergulir saja sesuai setoran yang masuk.

Tidak ada target yang dipatok BNI Syariah untuk besaran pengumpulan dana haji. Tapi ia menyebut rata-rata dana setoran Rp 800 miliar per tahun.

Sekretaris Umum Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana mengatakan, belum mendapat kabar terbaru mengenai pemindahan dana haji. Sebab itu hanya untuk bank besar, BRI, Mandiri dan BNI ke anak perusahaan syariahnya.

''Saya dengar sudah pada tahap akhir. Tidak ada laporan resmi kepada Asbisindo,'' kata dia beberapa waktu lalu.

Pemindahan itu aturan, kata Permana, adalah aturan Kementerian Agama yang harus diimplementasikan, dimana dana haji dikelola bank syariah. Urusannya pada internal bank karena kebanyakan adalah perusahaan induk dan anak.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag sempat menyampaikan pemindahan dan pengelolaan dana haji ditargetkan selesai pindah dari bank konvensional ke bank syariah pada Juni 2014 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement