Jumat 09 Jan 2015 17:14 WIB

Kebijakan Menteri Susi Dianggap Ancam Nasib Nelayan Kecil, Lho Kok?

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang aktivitas penangkapan ikan di bawah 4 mil wilayah laut menuai kecaman. Jika diterapkan, kebijakan ini sama saja membunuh kehidupan nelayan kecil.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mengatakan, nelayan kecil hanya bisa beroperasi paling jauh 4 mil. Karena, perahu yang digunakan tidak menggunakan mesin atau berukuran di bawah 5 GT (gross tone).

"Kalau dilarang, mau cari makan dari mana para nelayan kecil. Kebijakan ini keliru karena akan mematikan kehidupan masyarakat perikanan skala kecil," kata Abdul kepada Republika, Jumat (9/1).

Abdul menyampaikan, kehidupan nelayan kecil sudah sangat memprihatinkan. Dalam sehari, nelayan kecil paling banter hanya mendapat penghasilan Rp 100-150 ribu. Nelayan kecil tidak setiap hari bisa melaut karena tergantung dengan cuaca.

Dalam setahun, nelayan kecil rata-rata hanya bisa melaut sebanyak 160 hari. Nelayan kecil, kata Abdul, sering mengutang di saat tidak melaut karena cuaca buruk. "Ketika ditutup, akses mereka hilang, utang menumpuk, mereka jadi tersandera. Ujung-ujungnya akan jadi budak bagi nelayan skala besar," Abdul menambahkan.

Seperti diketahui, Menteri KKP Susi berencana melarang aktivitas penangkapan ikan di bawah 4 mil wilayah laut. Susi ingin agar area itu hanya digunakan untuk pariwisata dan konservasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement