Kamis 08 Jan 2015 14:34 WIB

Subsidi Premium Dicabut, Pemerintah Siapkan Tarif Angkutan Umum

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Sofyan Djalil
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tarif harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bakal naik turun setiap bulan seiring kebijakan baru yang telah dibuat pemerintah per 1 Januari 2015. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan mengenai tarif angkutan umum supaya fluktuasi harga BBM tidak mengganggu stabilitas ekonomi. 

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, kebijakan itu adalah pemberlakukan tarif atas dan tarif bawah. "Jadi kalau harga BBM naik akan berlaku tarif atas, kalau turun ya tarif bawah," kata Sofyan di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (8/1). 

Sofyan tak menampik masyarakat akan sedikit kaget dengan kebijakan penghapusan subsidi premium yang membuat harga mengikuti harga keekonomian. Butuh waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi. Begitu juga dengan pemerintah daerah terkait pemberlakuan tarif atas dan bawah. 

"Yang pasti tarif angkutan umum perlu diatur sebaik mungkin karena ini mempengaruhi harga-harga lainnya," ujar dia. 

Sofyan belum bisa menyebutkan berapa patokan harga BBM untuk diberlakukannya tarif batas atas dan bawah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement