Rabu 07 Jan 2015 00:33 WIB

Rencana Go Public Anak Usaha Pertamina Harus Didukung

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan berkomunikasi menggunakan telepon genggam di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8).
Foto: Prayogi/Republika
Karyawan berkomunikasi menggunakan telepon genggam di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pertamina yang akan membuat anak usahanya yang bergerak di sektor nonenergi melakukan penawaran saham perdana atau go public patut didukung.

Ekonom UI Muslimin Anwar mengatakan, setidaknya ada empat hal positif terkait rencana IPO dengan melepas kepemilikan saham kepada publik. Pertama, dapat mempercepat perbaikan kinerja keuangan.

Karena pada umumnya, sesudah go public kondisi keuangan perusahaan akan lebih baik dibanding dengan periode sebelumnya. Tentu saja karena mendapatkan banyak suntikan modal dengan melepaskan beberapa sahamnya kepada publik. Setidaknya ditinjau dari tiga rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas.

Dia menuturkan, perusahaan yang go public diharapkan akan memiliki tingkat rasio solvabilitas yang baik. Sehingga mampu bertahan hidup selama kurun waktu yang panjang dengan mengelola modalnya secara baik terhadap aset yang dimilikinya. Semakin rendah angka rasio yang dihasilkan semakin baik tingkat solvabilitasnya.

Muslimin mengatakan, dengan go public diharapkan anak perusahaan tersebut akan memiliki rasio profitabilitas  yang tinggi (ROE, ROI) sehingga memberi gambaran bahwa perusahaan mampu menjaga stabilitas keuangannya untuk selalu berada dalam kondisi yang efektif dan efisien serta menghasilkan keuntungan.

Kedua, dapat meningkatkan performa perusahaan karena wajib mengimplementasikan GCG (good corporate governance). Persaingan usaha yang kian tajam dan terbuka mendorong manajemen perusahaan publik untuk lebih transparan dan cepat beradaptasi dengan keinginan konsumen dan investor.

Ketiga, dapat meningkatkan kinerja induk usaha apabila anak usaha go public dan dikelola dengan baik. Perusahaan yang melakukan IPO harus memenuhi syarat berstandar nasional dan internasional sehingga menuntut pengelola perusahaan untuk lebih profesional.

Anak usaha BUMN yang sudah Go Public akan lebih bisa bersaing dengan perusahaan swasta sejenis dan bila dikelola secara baik maka akan mendapatkan keuntungan yang besar yang bermanfaat bagi perusahaan induk.

Keempat, dapat meningkatkan citra dan nilai perusahaan. Dengan go public, anak perusahaan Pertamina tersebut akan selalu mendapat perhatian dari masyarakat melalui berbagai media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement