Senin 05 Jan 2015 17:28 WIB

Sejumlah Tarif Terkait Program Pemerintah Harus Disesuaikan

Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku Said Assagaff meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis agar menyikapi turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhitung 1 Januari 2014.

"Harga BBM bersubsidi sudah turun sehingga sejumlah tarif berkaitan dengan program pemerintah harus disesuaikan," katanya, di Ambon, Senin.

Dia mencontohkan tarif kapal laut, terutama yang melayari rute pelayaran perintis di Maluku, yang harus dievaluasi karena kenaikan BBM pada pekan ketiga November 2014 berdampak terhadap harga tiket jasa sejumlah armada laut.

Pemerintah pada pekan ketiga November 2014 menaikkan harga BBM jenis premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter dan solar menjadi Rp 7.500/liter.

Sedangkan, terhitung 1 Januari 2015, harga BBM jenis premium diturunkan dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600/liter dan solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250/liter.

"Harga minyak dunia turun sehingga pemerintah Indonesia menyikapi dengan harga BBM bersubsidi, makanya di Maluku harus dievaluasi tarif sejumlah fasilitas yang memanfaatkan jenis premium maupun solar," tegas gubernur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement