Sabtu 03 Jan 2015 15:17 WIB

Kemenko: Harga Premium tidak akan Lebih dari Rp 8.500 per Liter

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah meyakini penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak akan menambah beban masyarakat. Sebab, tren pelemahan harga minyak dunia diprediksi akan terus berlangsung sepanjang tahun 2015.

Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut sebelum memutuskan kebijakan penghapusan subsidi premium per 1 Januari 2015 yang diiringi penurunan harga.

Maklum, penghapusan subsidi dikhawatirkan akan membuat harga premium melonjak drastis bila harga minyak dunia  meningkat suatu saat nanti.

"Memang ada kemungkinan harga minyak akan naik. Tapi masih dalam rentang 70-80 dolar AS per barel. Tidak lebih dari 100 dolar AS per barel pada tahun ini," kata Bobby kepada Republika.

Ia menambahkan, dengan begitu harga premium tidak akan melebihi Rp 8500 per liter seperti saat pemerintah menaikkan harga pada pertengahan November lalu.

Dia pun meyakini masyarakat tidak akan kaget bila harga premium kembali ke angka Rp 8500 per liter. Sebab perekonomian Indonesia saat ini sudah 'tersesuaikan' dengan harga sebesar itu.

"Nanti akan kita lihat lagi apakah pada 2016 harga minyak masih terkendali di bawah 80 dolar AS per barel. Kalau misalnya lebih, tentu kemungkinan besar akan ada penyesuaian kebijakan lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement