Rabu 31 Dec 2014 21:37 WIB

Harga Premium Turun, Pemerintah Untung Rp 600 per Liter

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono menilai, kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM merupakan keputusan yang tepat.

"Sudah benar harga premium diturunkan ke Rp 7.600," kata Tony saat dihubungi ROL, Rabu (31/12).  

Ia menjelaskan, saat ini harga minyak dunia berada di bawah 60 dolar AS per barel. Jika harga minyak dunia berada pada angka tersebut, harga keekonomian saat ini yaitu Rp 7 ribu.

Untuk itu, lanjut Tony, pemerintah untung enam ratus rupiah per liter. Keuntungan ini bisa dijadikan batas aman jika harga minyak dunia naik lagi menjadi 70 dolar AS per barel. 

Tony mengatakan, yang terpenting adalah dana yang dihemat bisa dibelanjakan ke infrastruktur dan program kesehatan, pendidikan serta cash transfer untuk orang miskin. 

Menurut hitungan Tony, dana penghematan tersebut bisa mencapai Rp 250 triliun. Angka ini sangat besar dan bisa membantu pertumbuhan ekonomi pada 2015 hingga mencapai 5,5 persen.

Rabu (31/12), pemerintah melalui menko perekonomian resmi memutuskan untuk menghilangkan subsidi BBM Premium mulai 1 Januari 2015. Keputusan ini membuat harga BBM Premium menjadi Rp 7.600 dan Solar Rp 7.250.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement