Selasa 30 Dec 2014 07:38 WIB
Harga BBM

Kemen ESDM: Pengguna Kendaraan tak Layak Dapat Subsidi BBM

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral membenarkan sinyal yang diberikan Pemerintah untuk memberlakukan subsidi tetap untuk BBM jenis bensin. Dirjen Migas Kemen ESDM Naryanto Wagimin menyatakan bahwa memang ada rencana untuk memberlakukan subsidi tetap pada 1 Januari.

"Iya, betul. Tapi tunggu nanti ya," ujarnya kepada Republika, Senin 29/12)

Meski demikian, Naryanto menolak menjelaskan lebih jauh apakah diberlakukan opsi penurunan harga BBM atau tidak. Dia hanya menyebut bahwa pemerintah memberikan kebijakan yang terbaik nantinya.

Naryanto menilai, pengguna kendaraan tidak masuk ke dalam golongan miskin sehingga tidal layak untuk mendapatkan subsidi BBM. Sehingga, menurut dia, memang lebih baik subsidi dialokasikan ke sektor yang produktif. "Yang punya kendaraan bukan orang miskin," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement