Senin 29 Dec 2014 09:21 WIB

Arab Saudi Berencana Buka Akses Pasar Sahamnya pada 2015

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pasar Bursa
Foto: antara
Pasar Bursa

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi berencana membuka pasar sahamnya senilai 509 miliar dolar AS bagi investor asing April tahun depan.

Dilansir dari Bloomberg, Senin (29/12), Otoritas Pasar Modal memberitahukan broker dan pengelola dana mengenai waktu pembukaan itu di London bulan lalu. Informasi tersebut diperoleh dari tiga orang yang menghadiri rapat mengenai rencana negara itu.

Dua dari tiga orang tersebut tidak ingin identitasnya dipublikasikan karena rapat yang mereka hadiri bersifat pribadi. Mereka mengatakan Arab Saudi tidak berencana melakukan perubahan drastis pada rancangan aturan yang diterbitkan Agustus.

Negara pengekspor minyak terbesar dunia itu Juli lalu mengumumkan akan membuka pasar pada pertengahan pertama 2015. Arab Saudi memutuskan mencabut hambatan pada bursa saham utama untuk mengejar rencana belanja 130 juta dolar AS.

Dana tersebut akan digunakan mendorong industri-industri nonenergi. Schroders Plc Juli lalu mengatakan membuka pasar kemungkinan akan mendorong pasar atau dana asing masuk ke bursa. Hal ini mampu memikat sekurangnya dana tunai asing sebesar 40 miliar dolar AS.

Juru bicara CMA, Ahad pekan lalu, mengatakan badan pengatur terus mengharapkan pasar terbuka bagi investor asing pada semester pertama tahun depan, meskipun tidak menetapkan tanggal tertentu.

Bursa Efek Saudi merupakan pasar ekuitas terbesar di Timur Tengah. Investor dari luar Dewan Kerjasama Teluk yang terdiri dari enam negara tidak diperbolehkan membeli saham secara langsung dan harus mengakses pasar melalui pertukaran ekuitas dan dana yang diperdagangkan di bursa.

Di dalam rancangan regulasi Agustus, investor asing dengan aset dana kelolaan minimal 18,75 miliar riyal (lima miliar dolar AS) dan sedikitnya lima tahun pengalaman dalam bisnis tersebut memenuhi syarat untuk perdagangan saham Saudi. Badan pengawas mengatakan kemungkinan syarat minimal dana kelolaan akan dikurangi menjadi 11,25 miliar riyal.

Berdasarkan rancangan tersebut, badan pengawas yang berbasis di Riyadh juga dapat membatasi kepemilikan asing dari saham tunggal pada 49 persen. Kepemilikan saham tunggal investor asing yang memenuhi syarat atau QFI akan dibatasi menjadi lima persen, 20 persen secara keseluruhan dan yang disetujui oleh gabungan klien QFI. Kepemilikan QFI 'tidak boleh melebihi 10 persen dari nilai pasar, termasuk kepentingan pertukaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement