Ahad 28 Dec 2014 18:42 WIB

Soal Kebijakan, DPR: BI dan OJK Harus Kompak

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Maruarar Sirait
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Maruarar Sirait

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersinergi dalam melaksanakan kebijakan mikropudential dan makroprudential. Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait, meminta BI berkonsentrasi mengurus kebijakan makroprudential yaitu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa, dan sistem pembayaran nasional.

Sedang tugas OJK berupa kebijakan mikroprudential yakni pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap industri keuangan baik industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan mikro.

“BI dan OJK harus kompak, tidak ada tumpang tindih, harus kerja sama, dua-duanya menjadi negarawan punya tugas masing-masing,” jelas Maruar yang akrab dipanggil Ara, saat dihubungi Republika, Ahad (28/12).

Menurutnya, dalam UU OJK telah diatur secara tegas bentuk koordinasi kelembagaan antara OJK, BI, Pemerintah/Kemenkeu, dan LPS di bidang perumusan kebijakan pengaturan dan pemeriksaan bank, Selain itu juga pertukaran data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis.

Pemisahan mikroprudential dan makroprudential, kata Ara, untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check and balances, khususnya dlm pengelolaan industri perbankan. Pernyataan Ara tersebut menanggapi pernyataan BI saat sidang judicial review UU OJK di MK pekan lalu.

BI menyatakan telah terjadi tumpang tindih kewenangan antara BI dan OJK serta tidak efektifnya keberadaan FKSSK (Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, OJK dan LPS. Forum tersebut bertujuan membahas stabilitas sistem keuangan dan mengatasi krisis.

Dalam sidang tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan FKSSK sudah efektif berjalan. Lebih jauh Ara mengatakan akan memanggil BI dan OJK dalam rapat komisi sebelas mendatang.

”Karena yang saya tau selama ini gak ada permasalahan apa-apa antara OJK dan BI,” kata Ara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement