Selasa 16 Dec 2014 23:00 WIB

PT Askrindo Resmikan 38 Kantor Cabang

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meningkatkan status 38 kantor unit pelayanan (KUP) yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kantor cabang. Dengan peningkatan status tersebut saat ini PT Askrindo memiliki 60 outlet layanan kantor cabang.  

Dirut Askrindo, Antonius Napitupulu, mengatakan peresmian kantor cabang tersebut mendorong langkah Askrindo dalam memperkokoh lini pasar asuransi serta mendorong efektivitas dan efisiensi layanan produk asuransi. Nantinya 38 kup tersebut terkait lingkup kerja dan kewenangan setingkat kantor cabang.

"Kami melakukan kajian di 38 KUP sebelum dijadikan kantor cabang. Petimbangannya untuk peningkatan penetrasi pasar dan mengembangkan jejaring mencakup seluruh indonesia," kata Anton dalam acara peresmian 38 kantor cabang PT Askrindo di Gedung Askrindo, Kemayoran, Selasa (16/12).

Dia berharap 60 kantor cabang tersebut dapat memberikan pelayanan dalam mendorong perekonomian Indonesia. "Tugas-tugas kami untuk meningkatkan infrastruktur dari SDM, kompentensi dan teknologi. Kami yakin bisa berkembang mengikuti perkembangan pasar," imbuhnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Askrindo, Suraji, mengatakan peningkatan status tersebut diawali kesanggupan untuk peningkatan kinerja. Dia berharap pembukaan kantor cabang yang baru dapat meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses pelayanan.

Menurutnya, peresmian dilakukan di akhir tahun dengan harapan pada awal 2015 segera bekerja. Sebab masing-masing kantor cabang akan mendapat tugas mencapai target rencana tindak lanjut (RTL).

Saat ini Askrindo memiliki 13 produk asuransi, antara lain asuransi kredit, surety bond, kontra bank garansi, custom bond, asuransi kredit perdagangan, penjaminan KUR, asuransi kecelakaan diri, asuransi kebakaran, asuransi kontraktor, asuransi tanggung gugat, asuransi pengangkutan, asuransi uang, dan asuransi properti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement