REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mengkaji kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun. Pasalnya, harga BBM non subsidi jenis pertamax telah menurun di sejumlah daerah.
"Ah masih tentu kita kaji lagi, tapi ini kan masih pendek waktunya nanti kita lihat lagi ya perkembangannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (15/12).
JK juga menilai harga premium saat ini yakni Rp 8.500 telah diterima oleh masyarakat. Namun, ia mengatakan hingga kini masih belum ada pembahasan terkait penurunan harga BBM. "Belum kita bicarakan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tengah melakukan kajian penurunan harga BBM. Lanjutnya, pemerintah akan mengambil kebijakan sebelum akhir tahun ini.
Sofyan juga menyebutkan pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi terkait kebijakan subsidi BBM. "Belum tahu, ada opsi-opsi yang sedang kita pikirkan," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina telah menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax. Penurunan harga pertamax ini dari Rp 10.500 per liter menjadi Rp 9.950 per liter yang disesuaikan dengan harga minyak dunia.
Dengan penurunan harga pertamax ini tentu tak jauh berbeda dengan harga BBM subsidi premium yang justru naik beberapa waktu lalu.