Senin 15 Dec 2014 14:30 WIB

Rupiah Terus Melemah, Pemerintah Imbau Perusahaan Lakukan Hedging

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hedging Utang Swasta
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Hedging Utang Swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengimbau setiap perusahaan swasta menggunakan hedging (lindung nilai) apabila ingin mengambil utang dalam bentuk valuta asing (valas). Hedging semakin diperlukan mengingat terus merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Deputi I Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, hedging sangat penting bagi kelangsungan perusahaan. Sebab, jumlah utang bisa membengkak apabila rupiah terus mengalami pelemahan.

Kalau utang membengkak, tambah Bobby, perusahaan bisa terancam pailit.  "Ujung-ujungnya ada kaitannya dengan kelangsungan usaha, pengurangan tenaga kerja. Pemerintah hanya bisa mengimbau agar perusahaan mau melakukan hedging," kata Bobby ketika dihubungi Republika, Senin (15/12).

Bobby menyadari bahwa perusahaan harus membayar sejumlah premi untuk melakukan lindung nilai. Perusahaan harusnya tidak keberatan jika harus membayar premi tersebut.

"Hedging itu kan ibaratnya seperti asuransi, harus bayar premi. Perusahaan harusnya bersiap-siap sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan seperti pelemahan rupiah," kata dia.

Hedging, tambah Bobby, juga bermanfaat untuk menjaga stabilitas rupiah. Pasalnya, dengan membengkaknya utang luar negeri swasta akibat melemahnya rupiah, permintaan dolar akan naik.

Terutama, pada akhir tahun seperti saat ini di mana banyak perusahaan yang ingin membayar utang. Seperti diketahui, nilai tukar rupiah pada perdagangan awal pekan ini dibuka Rp 12.600 per dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement