Jumat 12 Dec 2014 13:20 WIB

Perusahaan Sawit diarahkan Komitmen Bebas Deforestasi

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kadin Indonesia berupaya melakukan pengawasan keberlangsungan bisnis minyak sawit di Indonesia yang sehat jelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bekerja sama dengan pemerintah Jerman dan Indonesian Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Kadin berencana menyusun one map policy.

Tentu saja agar bisnis produksi minyak sawit berlangsung secara bertanggung jawab dan bebas deforestasi.  "Perusahaan perkebunan kelapa sawit jangan hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga melestarikan kelestarian ekosistem," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup Shinta Widjaja Kamdani pada Jumat (12/12).

Maka, salah satu caranya dengan ikrar dan realisasi Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Dijelaskannya, IPOP merupakan hasil dari KTT Perubahan Iklim di New York pada 23 September 2014 lalu yang bertujuan menyusun kerangka kerja untuk merealisasikan industri kelapa sawit bebas deforestasi.

Konferensi, lanjut dia, menjadi sarana dialog konstruktif bagi para stakeholder dalam isu produksi minyak sawit berkelanjutan, mendefinisikan tantangan realisasi bisnis sawit bebas deforestasi serta mengembangkan sektor minyak sawit Indonesia yang berkelanjutan.

Termasuk di dalamnya membahas pula definisi kawasan hutan stok karbon tinggi dan kawasan hutan nilai konservasi tinggi yang disepakati stakeholder. Kemudian juga Kadin memimpin keterlibatan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerangka peraturan agar mendukung pelaksanaa ikrar.

Salah satu diantaranya mengawal penyusunan kebijakan, reformasi peraturan dan hukum yang berkaitan dengan konservasj lahan, reformasi perencanaan tata ruang, promosi pertukaran lahan, knsentif konservasi hutan serta mempromosikan penggunaan lahan terdegradasi dan lahan cadangan karbon rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement